Sikap atau perilaku
merupakan instrument yang penting dalam penilaian, oleh karena itu seorang
pendidik tidak boleh mengesampingkan penilaian terhadap sikap peserta didik.
Kecerdasan intelektual harus di dukung pula oleh sikap yang baik dari peserta
didik, jangan sampai hanya mengutamakan aspek pengetahuan tapi mengabaikan
sikap perilaku peserta didik.
Kali ini saya akan
menyampaikan sedikit mengenai penilaian sikap, semoga dapat menjadi referensi
dan bermanfaat bagi kita semua.
Penilaian Sikap
Penilaian sikap
dimaksudkan sebagai penilaian
terhadap perilaku peserta
didik dalam proses pembelajaran
kegiatan kurikuler maupun
ekstrakurikuler, yangmeliputi sikap
spiritual dan sosial.
Penilaian sikap memiliki
karakteristik yang berbeda dari
penilaian pengetahuan dan
keterampilan, sehingga teknik
penilaian yang digunakan juga berbeda.
Dalam hal ini,
penilaian sikap lebih
ditujukan untuk membina perilaku
sesuai budipekerti dalam
rangka pembentukan karakter
peserta didik sesuai dengan proses pembelajaran.
a. Sikap spiritual
Penilaian sikap
spiritual (KI-1), antara
lain: (1) ketaatan
beribadah; (2) berperilaku syukur;
(3) berdoa sebelum
dan sesudah melakukan
kegiatan; dan (4) toleransi
dalam beribadah. Sikap
spiritual tersebut dapat
ditambah sesuai karakteristik
satuan pendidikan.
b. Sikap Sosial
Penilaian sikap
sosial (KI-2) meliputi:
(1) jujur yaitu
perilaku yang didasarkan pada upaya
menjadikan dirinya sebagai
orang yang selalu
dapat dipercaya dalam perkataan,
tindakan, dan pekerjaan;
(2) disiplin yaitu
tindakan yang menunjukkan
perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan;(3) tanggung
jawab yaitu sikap
dan perilaku peserta
didik untuk melaksanakan tugas
dan kewajibannya, yang seharusnya dilakukan terhadap diri sendiri, masyarakat,
lingkungan, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa; (4) santun yaitu perilaku
hormat pada orang
lain dengan bahasa
yang baik; (5)
peduliyaitu sikap dan
tindakan yang selalu
ingin memberi bantuan
kepada orang lain atau
masyarakat yang membutuhkan;
dan (6) percaya
diri yaitu suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri
untuk melakukan kegiatan atau tindakan. Sikap sosial tersebut dapat ditambah
oleh satuan pendidikan sesuai kebutuhan.
c. Teknik penilaian Sikap
Penilaian sikap
di sekolah dasar
dilakukan oleh guru
kelas, guru muatan pelajaran agama,
PJOK, dan pembina
ekstrakurikuler. Teknik penilaian
yang digunakan meliputi: observasi,
wawancara, catatan anekdot
(anecdotal record), catatan kejadian
tertent (incidental record)
sebagai unsur penilaian
utama. Sedangkan teknik penilaian
diri dan penilaian
antar-teman dapat dilakukan dalam rangka
pembinaan dan pembentukan
karakter peserta didik,
sehingga hasilnya dapat dijadikan
sebagai salah satu
alat konfirmasi dari
hasil penilaian sikap oleh pendidik.
Dalam penilaian
sikap, diasumsikan setiap
peserta didik memiliki
karakter dan perilaku yang
baik, sehingga jika
tidak dijumpai perilaku
yang menonjol maka nilai sikap peserta didik tersebut
adalah baik, dan sesuai dengan indikator
yang diharapkan. Perilaku menonjol
(sangat baik/kurang baik)
yang dijumpai selama proses pembelajaran dimasukkan ke
dalam catatan pendidik. Selanjutnya, untuk menambah informasi,
guru kelas mengumpulkan
data dari hasil
penilaian sikap yang dilakukan
oleh guru muatan
pelajaran lainnya, kemudian
merangkum menjadi deskripsi (bukan
angka atau skala).
Penilaian yang utama
dilakukan oleh guru kelas
melalui observasi selama
periode tertentu dan
penilaian sikap tidak dilaksanakan
pada setiap kompetensi
dasar (KD). Penilaian
sikap dapat dilakukan melalui
teknik observasi, wawancara,
penilaian diri, dan
penilaian antarteman, selama proses pembelajaran berlangsung, dan tidak
hanya di dalam kelas. Hasil penilaian
sikap berupa deskripsi yang
menggambarkan perilaku peserta didik.
Hasil akhir penilaian
sikap diolah menjadi
deskripsi sikap yang dituliskan di
dalam rapor peserta
didik. Penilaian sikap
spiritual dan sosial dilaporkan kepada
orangtua dan pelaku
kepentingan
sekurang-kurangnya dua kali dalam
satu semester. Laporan
berdasarkan catatan pendidik
hasil musyawarah guru kelas,
guru muatan pelajaran,
dan pembina ekstrakurikuler. Pelaksanaan penilaian sikap
spiritual dan sosial dilakukan setiap hari pada saat pembelajaran dan
di luar pembelajaran
dengan menggunakan stimulus
yang disiapkan guru. Respon atau jawaban yang diberikan peserta didik
dicatat dalam lembar observasi disiapkan
oleh guru. Penilaian
sikap spiritual dan
sosial juga dapat dilakukan
dengan menggunakan penilaian
diri dan penilaian
antarteman. Hasil penilaian diri
dan penilaian antarteman
digunakan guru sebagai
penguat atau konfirmasi hasil catatan observasi yang dilakukan oleh
guru.Stimulus atau lontaran
kasus yang diberikan
guru hendaknya dalam
rangka pembentukan sikap dan
perilaku baik sesuai agama peserta didik, hubungan dengan Tuhan
(akhlak mulia), hubungan
dengan sesama serta
hubungan dengan lingkungan. Melalui
aspek tersebut diharapkan
peserta didik memiliki sikap budipekerti
luhur, sikap sosial
yang baik, toleransi
beragama, dan peduli lingkungan.
EmoticonEmoticon